Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Faida dan Kebijakan Administrasi Kependudukan Jember yang Kacau

Mungkin judul ini terkesan bombastis. Pasti pemangku kepentingan dan kebijakan di bidang adminduk (administrasi kependudukan) gerah. Sejak zaman past, tepatnya di masa kepemimpinan MZA Djalal, Jember telah merapkan pengurusan KK (Kartu Keluarga) dan KTP Gratis.

Saat kebijakan gratis dari Bupati Djalal ini diterapkan, banyak yang protes. Yang protes adalah para perangkat, dari tingkat paling rendah hingga para petugas di Dispenduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Mereka tidak lagi bisa 'bermain-main' dengan biaya pengurusan dokumen kependudukan. Tidak lagi bisa melakukan pungli alias 'pungutan liar' terhadap warga yang hendak membutuhkan dokumen kependudukan tersebut.

Program pengurusan dokumen kependudukan yang gratis yang telah diterapkan sejak MZA Djalal, mungkin dirasa masih kurang efisien oleh Faida dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Memang, meskipun dikatakan gratis, tetap saja ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat kebanyakan ketika hendak membuat KK atau dokumen lainnya. Hal ini yang mungkin membuat Bupati Perempuan pertama di Jember ini membuat terobosan baru. Bagaimana caranya agar benar-benar bisa gratis.

ASN yang Malas ataukah Warga yang Sibuk?

Ada beberapa adagium yang berkaitan dengan proses birokrasi, dari hal yang terkecil hingga hal yang besar. Jika butuh urusan segera selesai, butuh 'uang pelicin'. Itu bunyi adagium yang berkembang di masyarakat, diterapkan oleh oknum birokrasi, dan disetujui oleh beberapa bagian masyarakat.

Memang, ada saja aparat pemerintahan yang malas, yang tidak cekatan dalam menyelesaikan tugas yang seharusnya memang harus menjadi tanggung jawabnya. Maka, jika menginginkan urusan segera beres, maka butuh 'energi tambahan'.  Apakah ini sepenuhnya salah? Tentu tidak. Ada kalanya orang lebih menitipkan pengurusan dokumen kependudukan kepada 'oknum' yang sudah biasa mengurus dokumen tersebut dengan jasa sekian rupiah.

Karena orang yang sibuk, karena lebih memilih bekerja dan membayar daripada harus mengurus dokumen tersebut tapi meninggalkan pekerjaan. Bisa jadi karena alasan ekonomi: upah bekerja jauh lebih besar dibanding dengan jasa untuk 'calo' KK atau KTP. Atau karena alasan aturan pekerjaan yang melarang pekerjanya untuk cuti, padahal dokumen yang dihendak diurus sangat dibutuhkan dan sangat mendesak.

Kemampuan dan Keterbatasan Warga Jember

Ambil saja simulasi begini, seorang warga Jember yang tinggal jauh dari kantor dispenduk capil. Warga Jember di ujung barat, misalnya Kencong. Atau yang tinggal di Sukowono bagian ujung timur atau utara. Orang tersebut tidak pernah berurusan dengan birokrasi apalagi sampai tingkat Jember. Masuk ke kantor balai desa setempat saja cangung, apalagi harus ke Jember.

Bukan hanya masalah kebiasaan, tapi juga masalah sarana. Misalnya tidak memiliki kendaraan. Maka biaya yang ditanggung harus lebih besar karena masih menyewa atau naik angkutan umum. Belum lagi biaya makan yang harus ditanggung karena tidak mungkin hanya satu atau dua jam. Bisa jadi harus berjam-jam atau bahkan harus berhari-hari jika dihitung sejak mengurus surat pengantar dari desa, kecamatan, hingga di dispenduk.

Itu pun, jika berkas bisa langsung jadi. Bisa jadi karena antrian yang sangat panjang, maka berkas kita baru bisa diurus esok harinya. Setelah itu baru bisa dicetak keesokan harinya lagi. Harus berapa hari dan berapa kali ke kantor dispenduk Jember yang terletak di Jalan Jawa itu.

Jika bisa 'nitip' 30-50 ribu untuk satu dokumen, tentu orang itu lebih memilih untuk menitipkan dengan biaya segitu. Dari pada harus berulang kali dan berjalan jauh dari tempat tinggalnya untuk mengurus dokumen itu sendiri.

Relawan Jember Bukan Solusi

Melihat kenyataan teresebut, Bupati yang juga seorang dokter ini, punya inisiatif untuk menggerakkan relawannya. Memang beliau sempat sukses dengan menggandeng para relawan untuk mengadakan operasi gratis bagi para duafa. Bupati Faida punya inisiatif untuk menggerakkan para relawannya untuk pengurusan dan pendistribusian dokumen kependudukan kepada warga langsung kepada orangnya. Tanpa melalui perantara. Ide dan gagasan yang sangat mulia.

Dengan adanya relawan yang mengantarkan dokumen langsung kepada orangnya, bisa meminimalkan pungli yang bisa saja dilakukan oleh oknum-oknum petugas desa, kecamatan, atau calo.

Relawan ini bertugas untuk mendistribusikan KTP dan KK serta dokumen lain yang telah dicetak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember untuk warga. Kabarnya, relawan yang dimiliki oleh Bupati ini ada di setiap desa. Jika ada 226 desa dan 22 kelurahan, maka relawan yang dimiliki oleh Bupati untuk program ini adalah 248 orang. Pasti dibutuhkan relawan lebih dari itu sebagai koordinator dan distributor per kecamatan atau per bagian.

Pertanyaannya, apakah lebih dari 200 relawan itu benar-benar sudah ada? Jika benar-benar sudah ada, apakah bisa bekerja setiap hari untuk mendistribusikan dokumen yang dibuat oleh warga Jember? Apakah relawan ini benar-benar rela bekerja tanpa pamrih? Jika ada anggaran transportasi untuk mereka, sumber pendanaan mereka diambil dari mana, APBD atau bukan?

Masih banyak pertanyaan lainnya, yang mungkin harus dijawab oleh pemangku kepentingan bukan hanya dengan untaian kalimat jawaban tapi juga kerja nyata. Mengingat beberapa teman dan tetangga saya yang sudah membuat dokumen kependudukan masih tidak jadi-jadi. Harus meunggu berapa minggu lagi? Nah muncul pertanyaan lagi. Padahal dokumen tersebut bisa jadi dibutuhkan dengan segera dan mendesak.

Harapannya, semoga hal-hal kecil seperti ini tidak justru menghambat pembangunan di Jember dan menghambat warga Jember untuk mengurus keperluan yang membutuhkan dokumen kependudukan sebagai salah satu syaratnya.

Posting Komentar untuk "Faida dan Kebijakan Administrasi Kependudukan Jember yang Kacau"